Cegah Corona, Pasaman Barat Perpanjang PSBB hingga 29 Mei
PASAMANBARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB itu diperpanjang 24 hari ke depan dari 6 Mei hingga 29 Mei 2020.
"Berdasarkan rapat kerja dengan Gubernur Sumbar bersama bupati dan wali kota kami juga sepakat PSBB diperpanjang 24 hari ke depan," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Rabu (6/5/2020).
Yulianto mengatakan, dengan diperpanjangnya masa PSBB maka diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan larangan selama PSBB.
Menurutnya, pelaksanaan PSBB tahap pertama menjadi catatan dan perbaikan untuk PSBB tahap kedua yang akan mulai hari ini.
“Pelaksanaan PSBB tahap kedua ini kami akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan untuk meminimalisasi arus lalu-lintas orang dan barang menuju Pasaman Barat,” kata dia.