Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Lem dan Pertalite, Pemuda di Padang Pariaman Dikurung karena Sering Mengamuk
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Warga Padang Pariaman Dilarang Buka Puasa Bersama dan Halalbihalal

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:56:00 WIB
Catat! Warga Padang Pariaman Dilarang Buka Puasa Bersama dan Halalbihalal
Ilustrasi buka puasa. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Warga Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar acara buka puasa bersama serta halalbihalal pada Lebaran 2021. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/81/Kesra/V/2021 tentang larangan melakukan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan 1422 Hijriah dan kegiatan halal bihalal pada Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Surat edaran tersebut berisikan larangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama Ramadhan 1442 Hijriah," kata Kabag Kesra Padang Pariaman, Azwarman, Kamis (6/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut