Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

Rabu, 20 April 2022 - 18:38:00 WIB
Catat, Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang
Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id -Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini diberlakukan selama libur lebaran.

"Jadi bus pariwisata cukup mengantar penumpang kemudian parkir di lokasi parkir yang sudah disediakan di bekas kantor DKK Padang di jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani, Rabu (20/4/2022).

Dia menambahkan, kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.

"Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang," kata dia.

Jika kondisi cukup macet, kata dia, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.

Selain itu untuk menciptakan keamanan Dinas Perhubungan juga mendirikan pos pelayanan di kawasan Danau Cimpago Pantai Padang bekerja sama dengan Polresta Padang.

"Kami juga memastikan tidak ada juru parkir liar yang mematok tarif parkir di atas ketentuan," kata dia.

Untuk parkir di Pantai Padang pihaknya berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan setempat melibatkan camat, Polsek dan Koramil hingga warga setempat.

"Dengan demikian jika ada aksi pemalakan dan lainnya segera bisa diambil tindakan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut