Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

Buron 6 Bulon Akibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Menyerahkan Diri

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:04:00 WIB
Buron 6 Bulon Akibat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Dharmasraya Menyerahkan Diri
BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Advertisement . Scroll to see content

DHARMASRAYA, iNews.id - BAS, oknum anggota DPRDDharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyerahkan diri. BAS masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya atas kasus dugaan penganiayaan.

"Benar yang bersangkutan telah menyerahkan diri," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Rabu (10/2/2021).

Aditya menambahkan, BAS menyerahkan diri ke Markas Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB setelah dinyatakan buronan sekitar enam bulan.

"BAS berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Aditya melanjutkan, keberadaan BAS tidak diketahui sejak statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya namanya dimasukkan dalam DPO pada Agustus 2020.

"Kami dalam tujuh bulan terakhir terus melakukan pencarian serta melakukan pendekatan dengan pihak keluarga," katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto mengatakan setelah penyerahan diri itu pihaknya segera melanjutkan penyidikan kasus.

"Tersangka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif," katanya.

Dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BAS itu ada 10 tersangka. Empat di antaranya telah menjalani persidangan dan sisanya masih DPO.

Untuk diketahui, BAS dan pelaku lainnya diduga menganiaya korban bernama Dani Kumara (23). Dia dianiaya pada 21 Juni 2020 di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut