Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Kejaksaan

Selasa, 08 November 2022 - 15:11:00 WIB
Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Penipuan Ditangkap Tim Kejaksaan
Tim tangkap buronan Kejaksaan membekuk terpidana kasus penipuan. Terpidana atas nama Ahmad safwi (41) masuk DPO Kejaksaan Negeri Padang. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Tim tangkap buronan Kejaksaan membekuk terpidana kasus penipuan. Terpidana atas nama Ahmad safwi (41) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat dan sudah buron dua tahun.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan, terpidana ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta pada Senin (8/11/2022) oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Kejari Padang dan AMC Kejagung.

"Dia dibekuk tanpa perlawanan di sebuah rumah, kemudian langsung diterbangkan ke Padang via Bandara Internasional Minangkabau (BIM)," kata Mustaqpirin, Selasa (8/11/2022).

Dia melanjutkan, penangkapan dilakukan atas dasar permintaan Kejari Padang, yang mempunyai DPO atas kasus penipuan yang telah merugikan korban sekitar Rp900 juta.

"Dasar eksekusi adalah putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut