Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kerusuhan Wamewana Tewaskan 12 Orang, Polda Papua Periksa 13 Warga
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Keributan di Rutan Anak Air Padang, 2 Napi Bawa Sajam Diamankan

Senin, 16 Mei 2022 - 06:02:00 WIB
Buntut Keributan di Rutan Anak Air Padang, 2 Napi Bawa Sajam Diamankan
Salah seorang narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang, Minggu (15/5). (Foto: Antara/FathulAbd)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Dua orang narapidana berinisial N dan T diringkus buntut keributan  di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Anak Air Padang pada Sabtu (14/5/2022) malam. Keduanya ternyata masih memiliki hubungan keluarga.

"Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan, lalu pada Minggu pagi kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, Senin (16/5/2022).

Warga binaan tersebut yang memiliki hubungan keluarga tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu malam dipicu oleh warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.

Hanya saja permintaan itu ditolak oleh pihak rutan karena tidak sesuai aturan. Permintaan itu juga tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.

Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak rutan kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang. Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut