Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Buka saat Ramadan, Pemilik Panti Pijat Disinyalir Plus-Plus di Padang Tegur

Senin, 11 April 2022 - 07:34:00 WIB
Buka saat Ramadan, Pemilik Panti Pijat Disinyalir Plus-Plus di Padang Tegur
Buka saat Ramadan, Pemilik Panti Pijat Disinyalir Plus-Plus di Padang Tegur (Foto: Dok Pemkot Padang)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menegur pemilik tempat usaha panti pijat yang beroperasi melanggar aturan yang telah ditetapkan, Minggu (10/4/2022). Panti pijat tersebut disinyalir menawarkan layanan plus-plus.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan panti pijat tersebut dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Satpol PP Padang. Mendapati laporan tersebut, Satpol PP Padang langsung melakukan pengawasan ke lokasi. Ternyata memang di dua lokasi yang berbeda didapati pemilik usaha masih membuka layanan jasa pijat.

“Panti pijat tersebut berlokasi di belakang salah satu hotel kawasan Purus dan di Pondok kawasan Kecamatan Padang Selatan. Pemilik berkilah bahwa mereka tidak mengetahui adanya surat edaran aturan operasional usaha di bulan Ramadhan,” ujar Mursalim dikutip dari portal resmi Pemkot Padang, Senin (11/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut