Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sumbar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 6 Daerah

Jumat, 19 April 2019 - 14:46:00 WIB
Bawaslu Sumbar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 6 Daerah
Ketua Bawaslu dan KPU Sumbar. (Foto: iNews/Budi Sunandar).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar pada enam kabupaten/kota.

Langkah ini diambil karena ditemukannya sejumlah pelanggaran, seperti adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb. Lalu, ada warga tak memiliki formulir A5 saat melakukan pindah memilih.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, selain 15 TPS tersebut masih ada sejumlah TPS lagi yang masih dalam pemeriksaan di beberapa daerah.

"Totalnya sementara ini ada 15 TPS," kata Surya kepada wartawan di Kota Padang, Sumbar, Jumat (19/4/2019).

Menurut dia, masalahnya secara umum karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, dan tidak memiliki form A5, namun dapat memilih di TPS tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut