Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Brigadir J Doakan Bharada E, JC Pembunuhan Anaknya yang Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:36:00 WIB
Ayah Brigadir J Doakan Bharada E, JC Pembunuhan Anaknya yang Dituntut 12 Tahun Penjara
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J saat menyaksikan tuntutan terhadap terdakwa Bharada E. (Foto : iNews/Adrianus Susandra)
Advertisement . Scroll to see content

MUARO JAMBI, iNews.id - Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) merespons tuntutan pidana 12 tahun kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persiangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Pantauan iNews, Samuel Hutabarat bersama keluarga memantau langsung jalannya sidang tuntutan kasus pembunuhan anaknya, Brigadir J ditayangan Stasiun TV iNews dari kediamannya di Kompleks SDN 74 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah mendengar langsung tuntutan terhadap terdakwa Bharada E selama 12 tahun penjara, Samuel mengaku tak bisa berkomentar banyak.

"Dalam hal ini kita tidak bisa banyak komentar (tuntutan Bharada E). Dia menjadi justice collaborator (JC) yang diajukan LPSK. Jadi kami hanya doakan saja agar semua masalah ini terang benerang dan berjalan baik," ujar Samuel, Rabu (18/1/2023).

Dia berharap semua mendapat keadilan yang seadil-adilnya, khususnya bagi para keluarganya yang menjadi korban atas peristiwa pembunuhan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut