Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

6 Kali Beraksi, Sepak Terjang Duo Jambret di Agam Terhenti di Tangan Polisi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:21:00 WIB
6 Kali Beraksi, Sepak Terjang Duo Jambret di Agam Terhenti di Tangan Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Tim gabungan dari Polsek Tanjung Mutiara dan Polsek Agam menangkap dua pelaku penjambretan. Kedua pelaku masing-masing berinisial RK (22) dan AA (29).

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, kedua pelaku tercatat sebagai warga Kinali, Kabupatan Pasaman Barat. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban penjambretan.

Berbekal dari laporan itu, kata Dwi, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek serta menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Lintas Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara usai melakukan melakukan kejahatan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah enam kali melancarkan aksi dalam beberapa hari sebelumnya," kata Dwi Nur, Rabu (5/8/2020).

Dwi Nur menambahkan, dari enam kali beraksi, hanya tiga korban yang melapor ke pihak kepolisian. Sementara tiga lainnya tidak melapor.

"Selain menangkappelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, dua pisau, gunting, ponsel serta identitas para pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku djerat dengan Pasal 365 jo 363 jo 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut