3 Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Rejang Lebong
BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap tiga komplotan pelaku pencurian yang menguras ATM pakai tusuk gigi. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda oleh anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
Ketiga pelaku berinisial RN (53) warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung. Kemudian AW (31) warga Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kota Serang, Provinsi Banten. Selanjutnya EJ (48) warga Kelurahan Kopri Raya, Kecamatan Sukaramı, Kota BandarLampung.
Pelaku RN dan AW ditangkap ketika berada di depan mesin ATM Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Sementara, pelaku EJ ditangkap saat ingin melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2514 SFQ ke arah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. TKP penangkapan di Jalan Lintas Curup - Kota Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, ketiga terduga pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing.