Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Ditegur, Pria Bertato Tampar Pekerja Toko Bangunan di Tomohon

Senin, 24 Mei 2021 - 15:56:00 WIB
Tak Terima Ditegur, Pria Bertato Tampar Pekerja Toko Bangunan di Tomohon
Pelaku penganiayaan saat diamankan di Polsek Tomohon Tengah. (Foto: Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Pria bertato berinisial JT (28), warga Kamasi ditangkap tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (24/5/2021) siang. Dia diamankan atas kasus penganiayaan terhadap pekerja toko bangunan bernama Reki Pijoh (42), warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa

Informasi diperoleh, kronologi kejadian berawal saat pelaku datang ke toko Kawi Jaya di Kamasi untuk membeli bahan bangunan pada pukul 11.00 WITA. Di TKP, pelaku yang mengendarai motor hampir menabrak korban yang bekerja di toko tersebut. Korban lantas menegur pelaku.

Bukan minta maaf, pelaku justru menampar pipi korban. Tak hanya itu, dia lalu masuk ke dalam sambil membentak-bentak pemilik toko dan pegawai lainnya. Setelah itu pelaku pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP.

Tim URC Totosik dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian langsung mendatangi rumah pelaku namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Tim melanjutkan pencarian ke Kolongan, Tomohon Tengah dan berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai motor di sekitar parkiran Rumah Sakit Gunung Maria. Anggota pun langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, pelaku sudah dibawa ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk penyelidikan dan penanganan kasus,” katanya, Senin (24/5/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut