Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPP Partai Perindo Gelar Konsolidasi di Sulut, Bahas Target dan Strategi Pemenangan Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Survei LSI Sebut Mayoritas Warga Tolak Penundaan Pemilu 2024, Begini Penjelasannya

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:05:00 WIB
Survei LSI Sebut Mayoritas Warga Tolak Penundaan Pemilu 2024, Begini Penjelasannya
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan hasil survey terbaru. Hasilnya menyatakan mayoritas masyarakat tidak setuju dengan penundaan Pemilu 2024.

Masyarakat ingin Pemilu tetap digelar sesuai jadwal yakni tahun 2024. LSI membedah temuan dari dua jenis responden, yakni yang tahu isu perpanjangan masa jabatan presiden (48 persen) dengan yang tidak tahu (52 persen).

Secara keseluruhan 70,7 persen publik menolak perpanjangan masa jabatan presiden jika memakai alasan pandemi Covid-19. Di kalangan yang tahu isu ini, yang menolak lebih tinggi yaitu 74 persen. Sementara di kalangan yang tidak tahu isu ini, penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5 persen.

"Apa yang bisa kita lihat di sini, ada dua minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia menurut survei ini. Yang kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui publik isu ini, masyarakat makin menolak," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, Kamis (3/3/2022).

Kemudian dari alasan pemulihan ekonomi, 68,1 persen masyarakat secara keseluruhan tetap menolak ide penundaan Pemilu itu. Mereka cenderung lebih sepakat dengan UUD 1945, dimana presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan presiden selama 5 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut