Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Sulut Raih Rekor MURI Lindungi 36.000 Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2020 - 12:21:00 WIB
Sulut Raih Rekor MURI Lindungi 36.000 Petani Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Suasana saat penyerahan rekor MURI ke Pemprov Sulut atas perlindungan terhadap 36.000 petani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sebanyak 36.000 petani di Sulawesi Utara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini masuk dalam catatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) bertepatan di HUT ke-56 Sulut, Rabu (23/9/2020).

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan memiliki lahan pertanian yang tersebar hampir di seluruh wilayah, termasuk di Provinsi Sulut. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertanian dengan bekerja sebagai buruh tani maupun petani penggarap. Keberadaan mereka menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas kebutuhan pangan dan meningkatkan perekonomian di wilayah Sulut.

Hal inilah yang menjadi perhatian Pemprov Sulut dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaanuntuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 36.000 buruh tani dan petani penggarap di wilayah tersebut. Kedua profesi tersebut tergolong sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) yang perlindungannya dicover APBD Sulut.

Sebagai bukti komitmen tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada lima perwakilan buruh tani dan petani penggarap di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

"Pencapaian yang membanggakan ini mendapat apresiasi dari MURI sebagai rekor dunia pemrakarsa dan penyelenggara perlindungan Program Jamsostek kepada petani terbanyak,” ujar Olly, Rabu (23/9/2020)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut