Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Spesialis Pencurian Puluhan Tabung Elpiji di Kota Bitung Tertangkap 

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:28:00 WIB
Spesialis Pencurian Puluhan Tabung Elpiji di Kota Bitung Tertangkap 
Puluhan tabung hasil pencurian saat diamankan polisi.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Spesialis pencurian tabung elpiji inisial AS (29), warga Wangurer Barat, Madidir, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Spesialis pencurian tabung elpiji ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Kota Bitung sejak 2020.
 
“Barang bukti hasil pencurian terdiri dari 52 buah tabung elpiji ukuran 3 kg, kemudian tiga buah ukuran 5,5 kg, dan satu  buah ukuran 12 kg,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (11/8/2021).

Menurut Abast, selain itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. 

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Polres Bitung, Selasa (10/08/2021), sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam penangkapan dan pengembangan itu petugas mengamankan total 56 buah tabung elpiji.

Penangkapan yang dipimpin Aipda Denhar Papente tersebut menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, Jum’at (06/08/2021). Tersangka diketahui beraksi pada Kamis (05/08) dini hari, di sebuah rumah makan ayam geprek yang berada di Madidir Unet.

Awalnya tersangka mencuri satu buah tabung elpiji. Namun beberapa hari kemudian tersangka kembali mencuri. 

Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan. 

Tersangka mengaku selalu beraksi seorang diri, lalu menjual hasil curian dengan harga bervariasi, sesuai ukuran tabung. 

“Untuk melancarkan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor, mulai dari membawa barang bukti dari TKP hingga menjualnya,”ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut