Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap! Warga Manado Tak Pakai Masker Kena Sanksi Sosial hingga Denda

Kamis, 13 Agustus 2020 - 13:07:00 WIB
Siap-Siap! Warga Manado Tak Pakai Masker Kena Sanksi Sosial hingga Denda
Wali Kota Manado Vicky Lumentut saat sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan sanksi bagi warga yang tidak disiplin pakai masker di Pasar Karombasan, Rabu (12/8/2020). (FOTO: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id — Warga Manado yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah akan dikenakan sanksi. Aturan ini diberlakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan, selama tiga minggu ke depan akan diberlakukan sanksi bagi warga yang melanggar aturan wajib pakai masker tersebut.

“Peraturan wali kota ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sanksi Penggunaan Masker,” ujar Lumentut saat menyampaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di Pasar Pinasungkulan, Karombasan, Rabu (12/8/2020).

Dia mengungkapkan, tim penertiban yang akan bertugas di lapangan terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Petugas gabungan akan turun ke masyarakat dan aktif memantau.

"Jika tim menemukan masih ada warga yang tidak mengenakan masker maka akan diberlakukan sanksi dan denda. Untuk tahap awal, kami akan berikan hukuman sosial berupa menyapu jalan, angkat sampah, push up hingga denda uang tunai,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut