Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Salah Paham saat Tanding Futsal, Pemuda di Bitung Dikeroyok 6 Orang hingga Memar

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:20:00 WIB
Salah Paham saat Tanding Futsal, Pemuda di Bitung Dikeroyok 6 Orang hingga Memar
Tangkapan layar aksi pengeroyokan di tempat futsal di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Aksi pengeroyokan terjadi di Gelanggang Real Futsal, Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Polisi yang menerima laporan korban menangkap enam pelaku pengeroyokan.

Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan, penganiayaan secara bersama-sama ini dilakukan enam pelaku warga Kecamatan Girian. Mereka mengeroyok korban pemuda berinisial SK (19) warga Kecamatan Matuari.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka dan memar di bagian kepala, paha kiri serta lengan tangan kanan bagian atas usai dipukuli dan ditendang para pelaku.

"Kasus ini dipicu akibat salah paham saat berlangsungnya pertandingan futsal yang berujung aksi pengeroyokan enam pemuda terhadap korban," ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban sesuai LP/B/27/I/2022/SPKT/RES BITUNG/Polda Sulut tanggal 8 Januari 2022. Identitas para pelaku masing-masing berinisial DA, RS, SIM, RP, JR serta RB. Mereka diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung di lokasi berbeda.

"Saat ini keenam pelaku sudah ditahan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut. Mereka semua sudah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut