Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Remaja di Manado Bawa Anak di Bawah Umur ke Hotel, Diajak Minum Miras lalu Dicabuli

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:29:00 WIB
Remaja di Manado Bawa Anak di Bawah Umur ke Hotel, Diajak Minum Miras lalu Dicabuli
llustrasi pencabulan. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Seorang remaja berusia 17 tahun, GP, ditangkap Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur. Korban dicabuli di hotel setelah sebelumnya diajak minum minuman keras (miras).

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa 4 Agustus 2020 lalu. Sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawa korban ke hotel. Pelaku lalu membawa korban yang namanya dirahasiakan ke salah satu hotel di Kecamatan Wenang, Kota Manado.

"Tiba di hotel, terduga pelaku dan korban meminum minuman keras. Setelah itu, terduga pelaku mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri hingga dua kali," ujar Kompol Prevly Tampanguma, Jumat (7/8/2020).

Usai menjalankan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban pulang. Orang tua korban yang mengetahui perbuatan pelaku terhadap anaknya tidak terima. Mereka kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Manado.

"Atas dasar laporan tersebut, Timsus Maleo di bawah pimpinan Ipda Firman Rinaldi langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui terduga pelaku berada di rumahnya. Pelaku langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Prevly.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut