Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Liter Miras Cap Tikus Diamankan dari 3 Warung di Bolmong

Jumat, 22 Juli 2022 - 13:07:00 WIB
Puluhan Liter Miras Cap Tikus Diamankan dari 3 Warung di Bolmong
Polsek Dumoga Utara mengmankan 40 liter miras cap tikus di Mopuya Selatan Dua. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BOLMONG, iNews.id – Puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus diamankan Polsek Dumoga Utara, Kamis (21/7/2022) malam. Miras tersebut berasal dari tiga warung milik warga Mopuya Selatan Dua, Bolmong, pada

“Petugas melakukan razia miras tanpa izin jual di Mopuya Selatan Dua. Ada tiga warung milik warga yang dirazia, hasilnya ditemukan masing-masing sebanyak 20 liter, 11 liter, dan 9 liter cap tikus. Totalnya sekitar 40 liter,” kata Kasi Humas Polres Bopmong Iptu H Mantiri, Jumat (22/7/2022).

Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut.

“Razia miras ilegal terus kami gencarkan, untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ujar Iptu Mantiri.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut