Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Liter Cap Tikus dari Warung Disita Satsamapta Polres Bitung

Rabu, 09 Juni 2021 - 10:30:00 WIB
Puluhan Liter Cap Tikus dari Warung Disita Satsamapta Polres Bitung
Minuman yang disita dari sejumlah warung.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Razia minuman beralkohol di sejumlah warung dan kios dilakukan Polres Bitung dan jajaran. Seperti yang dilakukan Tim Jalak Satsamapta, Selasa (08/06/2021) pagi yang menyita puluhan liter.

Dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), personel menggelar razia di beberapa warung milik warga di wilayah Maturai yang disinyalir menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami mengamankan sekitar 65 liter minuman beralkohol jenis cap tikus dari beberapa warung di Matuari,” kata Kasatsamapta Polres Bitung, AKP Stanley Rambing.

Barang bukti lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan bagi para penjual didatakan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Razia ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi premanisme dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman beralkohol, khususnya di wilayah Kota Bitung,” ucap AKP Rambing.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut