Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gorontalo Kota-Pemkot Periksa Bukti Vaksin ASN

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:56:00 WIB
Polres Gorontalo Kota-Pemkot Periksa Bukti Vaksin ASN
Kapolres Gorontalo Kota  AKBP Suka Irawanto melakukan pengecekan bukti vaksinasi Covid-19 bagi pegawai di Kantor Wali Kota Gorontalo, Kota Gorontalo, Rabu. (Foto: Antara/HO-Polres Gorontalo Kota)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid melakukan pengecekan bukti vaksinasi Covid-19 bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengecekan bukti vaksinasi itu dilaksanakan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Gorontalo dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kesadaran ASN dan masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19

"Hari ini kami melakukan pengecekan terhadap ASN dan honorer yang belum melakukan vaksinasi Covid-19," ujarnya.

Pada kegiatan itu, 64 orang ASN dan pegawai honorer yang disuntik vaksin, enam orang diantaranya mendapat vaksinasi dosis pertama, 10 orang dosis kedua dan 47 orang dosis ketiga atau booster.

"Melalui kegiatan ini, kita harapkan kesadaran bagi ASN dan pegawai lainnya dapat menjadi contoh dan jawaban dari keraguan masyarakat akan vaksin yang digunakan, sebab pemerintah telah membuat pernyataan bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal," ujarnya.

Kapolres pun mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi di Kota Gorontalo.

"Kegiatan pengecekan bukti vaksin ini akan terus dilakukan di semua instansi pemerintahan yang ada di Kota Gorontalo" katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut