Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Polres Gorontalo Kota Musnahkan 4.600 Liter Miras Cap Tikus

Selasa, 29 Juni 2021 - 12:41:00 WIB
Polres Gorontalo Kota Musnahkan 4.600 Liter Miras Cap Tikus
Anggota Polri menjaga karung dan plastik berisi minuman beralkohol cap tikus pada pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Polres Gorontalo Kota, Selasa (29/6/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota memusnahkan 4.600 liter minuman beralkoholcap tikus dengan cara menumpahkan ke dalam tanah di Kota Gorontalo. Minuman keras (miras) kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

"Kami akan terus mengoptimalkan setiap jajaran dan berkomitmen memberantas minuman keras, termasuk tindakan tegas terhadap pelaku pengedar di daerah ini," kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Selasa (29/6/2021). 

Ia pun mengaku akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral dengan memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah di wilayah tetangga.

"Kerja sama dengan polres di Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan pintu masuk ke Provinsi Gorontalo di Kecamatan Atinggola," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Kapojos mengatakan minuman beralkohol cap tikus itu merupakan hasil sitaan pada bulan Mei 2021 dari dua lokasi.

"Minuman keras yang dimusnahkan ini sudah ada surat penetapan dari Pengadilan Negeri Gorontalo," ujarnya.

Iptu Iwan menegaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran minuman beralkohol cap tikus di wilayahnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut