Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Polres Bitung Sita Miras dan Bubarkan Disko Tanah saat Operasi Malam Minggu

Minggu, 24 Juli 2022 - 14:00:00 WIB
Polres Bitung Sita Miras dan Bubarkan Disko Tanah saat Operasi Malam Minggu
Petugas juga membubarkan kegiatan hiburan disco tanah yang mengganggu kamtibmas dan tidak menaati prokes. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Petugas dari Polres Bitung merazia minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Selain itu, petugas juga membubarkan kegiatan hiburan disko tanah yang mengganggu kamtibmas dan tidak menaati prokes.

“Kita melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan denga8n menggelar patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kasat Samapta Polres Bitung AKP Julianus Korompis, Minggu (24/7/2022).

Kata dia, Polres Bitung terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)di wilayahnya. 

“Saat berpatroli di wilayah Matuari, kita mendapatkan beberapa kios yang menjual miras tanpa izin. Kita sita barang bukti dan beri pembinaan kepada penjual,” katanya.

Melalui KRYD ini diq berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut