Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Boalemo

Minggu, 20 November 2022 - 17:45:00 WIB
Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Miras Cap Tikus di Boalemo
Penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id – Polisi menggerebek dan membongkar tempat penyulingan atau pembuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang berada Desa Rumbia, Kecamatan Botumoito, Boalemo, Sabtu (19/11/2022). Penggrebekan dilakukan untuk pencegahan tindak kriminalitas karena miras.

“Untuk hasilnya, kita berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 60 liter cap tikus sebatang bambu dan drum yang dijadikan tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus,” ucap Kapolsek Botumoito Ipda Dolvy H Supratno, Minggu (20/11/2022).

Dijelaskan kapolsek, penggerebekan berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat penyulingan atau pembuatan miras jenis cap tikus.

Hal tersebut langsung direspons dengan penyelidikan tempat produksi minuman keras di perkebunan warga yang diduga dijadikan tempat pembuatan miras jenis cap tikus.

Menurut Ipda Dolvy, banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengonsumsi minuman keras seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu polisi berjanji akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras maupun yang menjual.

“Miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas. Olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Dolvy.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut