Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Miras Cap Tikus dan Lokasi Sabung Ayam di Boalemo
GORONTALO, iNews.id - Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan minuman keras (miras) cap tikus serta tempat judisabung ayam di wilayah Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Tempat-tempat tersebut sudah menjadi target operasi karena cukup meresahkan.
"Penertiban dilakukan dua kali yaitu pada Rabu (8/2/2023) berlokasi di Desa Tangga Jaya Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Kapolsek bersama Personel Polsek Dulupi membongkar dan menutup tempat pembuatan cap tikus," kata Kapolsek Dulupi Iptu Leksy Kadang, Minggu (12/2/2023).
Di lokasi ini barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam buah drum tempat penyulingan, 25 galon bahan pembuatan cap tikus (saguer) yang sudah dibuang oleh petugas dan beberapa buah selang.
Kemudian pada Kamis (9/2/2023) di Desa Pangi Kecamatan Dulupi bersama aparat pemerintah desa kembali Polsek Dulupi berhasil membongkar judi sabung ayam yang dianggap sudah meresahkan warga. Barang bukti yang diamankan yaitu delapan ekor ayam aduan dan sebuah terpal.
Menurut Kapolsek Iptu Leksy bahwa kegiatan penertiban tempat-tempat maksiat atau yang bisa menjadi sumber masalah bagi masyarakat akan terus dilakukan.