Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi saat Hendak Jual ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Manado, 10 Orang Ditangkap

Jumat, 01 Mei 2020 - 15:21:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Manado, 10 Orang Ditangkap
Tim Maleo tangkap pelaku prostitusi online di Manado. ( Foto : iNews.id/Arther)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Tim Khusus Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara membongkar praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat Kota Manado. Sedikitnya 10 orang ditangkap atas kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Jumat (1/5/2020) dini hari.

Mereka terdiri atas enam perempuan dan empat laki-laki. Identitasnya masing-masing berinisial MU (14), SB (14), CJ (14), IR (22), AM (21) dan ANM (19). Kemudian keempat muncikari yakni VT (19), AM (25), RH (15) dan IB (23).

Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah melihat praktik prostitusi tersebut.

Polisi yang menyelidiki lantas menggerebek mereka dalam sebuah hotel di wilayah Malalayang. Saat diamankan, para gadis dan muncikari sedang menunggu pelanggan di dalam kamar hotel.

"Modus para pelaku dengan mereka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi yang ada di telepon selular. Para muncikari ini mematok harga kisaran jutaan rupiah untuk sekali kencan,” kata Prevly, Jumat (1/5/2020).

Saat ini, ke-10 orang tersebut telah dibawa ke Polresta Manado dan menjalani pemeriksaan.

Editor: Arther Loupatty

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut