Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Makanan Kedaluarsa dan Ratusan Botol Miras Cap Tikus di Talaud

Rabu, 23 Desember 2020 - 11:30:00 WIB
Polisi Amankan Makanan Kedaluarsa dan Ratusan Botol Miras Cap Tikus di Talaud
Polres Kepulauan Talaud mengamankan ratusan botol miras cap Tikus dan berbagai makanan kedaluarsa. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TALAUD, iNews.id - Operasi Lilin Samrat Tahun 2020 di hari kedua, Polsek Gemeh Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (miras) cap Tikus dan berbagai makanan kedaluarsa. Kedua barang tersebut ditemukan saat razia kendaraan yang masuk ke wilayah Kecamatan Gemeh dan penertiban ke warung-warung, Selasa (22/12/2020).

”Untuk sembako berbagai Jenis yang sudah kedaluwarsa kami amankan di sejumlah warung. Sedangkan untuk miras jenis cap Tikus yang disita sebanyak 906 botol.  Saat ini babuk diamankan di Mapolsek Gemeh untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolsek Gemeh Ipda Glen Damar, Rabu (23/12/2020).

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga tetap mengimbau kepada para pelaku perjalanan agar mengisolasi diri terlebih dahulu dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Petugas meminta masyarakat agar pada perayaan Natal dan Tahun Baru tidak melakukan pesta-pesta.

Kegiatan Operasi Lilin Samrat 2020 itu turut diikuti oleh Danramil Essang Peltu Iwan Tembo, personel Polsek Gemeh dan personil TNI dari Koramil Essang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut