Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Gorontalo Bayarkan THR ASN, Disiapkan Anggaran Rp24 Miliar

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:44:00 WIB
Pemprov Gorontalo Bayarkan THR ASN, Disiapkan Anggaran Rp24 Miliar
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan secara simbolis THR atau gaji 14 pada perwakilan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo. (Foto: Dok. Humas Pemprov)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai dibayarkan. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR.

“Tadi saya perintahkan pada pak Kaban Keuangan untuk segera mencairkan THR. Kurang lebih jumlahnya ada Rp24 miliar," ucap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (4/5/2021).

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Daniel Ibrahim mengungkapkan untuk pembayaran THR sudah ditandatangani oleh gubernur.

"Hari ini semua diproses untuk pembayaran THR, itu sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan baik fungsional maupun struktural dan tunjangan umum lainnya," ucapnya.

Dananya sudah disiapkan oleh Pemprov Gorontalo dan akan langsung ditransfer ke rekening istri sesuai kebijakan gubernur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut