Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi
Advertisement . Scroll to see content

Parah! Marbot Masjid Cabuli Bocah 13 Tahun, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu

Jumat, 31 Desember 2021 - 21:24:00 WIB
Parah! Marbot Masjid Cabuli Bocah 13 Tahun, Ngaku Tak Bisa Tahan Nafsu
Marbot masjid berinisial RS (27) ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kelakuan bejat ditunjukkan oknum pengurus atau marbotmasjid berinisial RS (27). Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

RS mengaku perbuatan bejat itu dilakukan karena tidak dapat memenuhi hasrat seksualnya.

“Tidak ada penyaluran hasrat seksual, sehingga tersangka melakukan seksual penyimpangan terhadap korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).

Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka RS bekerja sebagai marbot sekaligus guru mengaji. Dia menambahkan, kasus tersebut terungkap saat orang tua korban yakni S (40) mendapati anaknya tengah menangis. 

Saat ditanyakan alasan menangis, korban kemudian menceritakan kejadian pencabulan yang menimpanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut