Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Oknum ASN Pemprov Sulut Ditangkap Polisi, Diduga Buat Surat Hasil Swab PCR Palsu

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:22:00 WIB
Oknum ASN Pemprov Sulut Ditangkap Polisi, Diduga Buat Surat Hasil Swab PCR Palsu
Polres Bitung saat konferensi pers pelaku pemalsuan surat hasil swab PCR palsu yang merupakan oknum ASN Pemprov Sulut. (Foto: MPI/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HES alias Hence (41) ditangkap anggota Satreskrim Polres Bitung atas dugaan tindak pidana pemalsuan hasil swab PCR. Pelaku merupakan ASN di Biro Protokoler Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan bertugas di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana mengatakan, kejadian bermula saat petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melaporkan adanya penggunaan hasil swab PCR palsu di Pelabuhan Bitung, Sabtu (24/7/2021) pukul 21.30 WITA.

"Keesokan harinya, tim Polres Bitung yang dipimpin Kasat Reskrim Frelly Sumampow menyelidiki dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian," ujar Indrapramana saat konferensi pers, Kamis (29/7/2021).

Hasil pengembangan, didapat pengguna swab PCR palsu tersebut berdomisili di Amurang, Minahasa Selatan.

Kasat Reskrim bersama anggota langsung bergerak menuju Amurang dan mengamankan oknum pengguna swab PCR palsu tersebut. Sementara seorang perantara juga diamankan tim tanpa perlawanan di Kelurahan Mapanget, Kota Manado.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut