Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Naik Motor sambil Bawa Senjata Tajam, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado 

Kamis, 22 September 2022 - 11:29:00 WIB
Naik Motor sambil Bawa Senjata Tajam, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado 
WI (24), warga Wangurer, Kota Bitung ditangkap polisi. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Seorang pria kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, pada Kamis (22/9/2022), sekitar pukul 01:30 WITA, di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado. Pria tersebut diamankan personel Patroli Rayon Satsamapta Polresta Manado.

“Pelaku berinisial WI (24), warga Wangurer, Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya, petugas sedang berpatroli rutin. Saat melintas di ruas Jalan Dotulong Lasut, Kecamatan Wenang, petugas melihat dua pria mencurigakan yang berboncengan sepeda motor dan tidak memakai helm. Petugas menghentikan mereka kemudian dilakukan pemeriksaan.

“Petugas mendapati sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang pelaku. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam.

“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut