Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 349 Prajurit Kembali ke Kodam II Sriwijaya dari Perbatasan Indonesia-Malaysia, 1 Orang Gugur
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 5 Mei, Kendaraan Masuk Perbatasan Atinggola akan Diperketat

Selasa, 27 April 2021 - 07:16:00 WIB
Mulai 5 Mei, Kendaraan Masuk Perbatasan Atinggola akan Diperketat
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mendampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan unsur forkopimda meninjau posko perbatasan selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Kebijakan larangan mudik sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di  Provinsi Gorontalo mendapat dukungan pemerintah daerah. Bahkan pintu perbatasan Atinggola juga akan diperketat mulai 5 Mei 2021.

"Mulai tanggal 5 Mei 2021 pintu masuk di perbatasan mulai diperketat dan 6 Mei hingga 17 Mei, tidak ada lagi kendaraan yang bebas masuk dan keluar Provinsi Gorontalo melalui pintu perbatasan Atinggola di wilayah timur dan Tolinggula di wilayah barat," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Senin (26/4/2021).

Ia mengaku telah mendampingi kunjungan Gubernur Rusli Habibie, kapolda, dan danrem, meninjau posko perbatasan di Kecamatan Atinggola yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara, termasuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten tetangga terkait dengan pembatasan kendaraan masuk dan keluar Gorontalo tersebut.

"Larangan mudik tersebut tegas dan tidak kompromi, juga akan diumumkan meluas agar publik dapat memahaminya, mengingat kepentingan pembatasan tersebut untuk keselamatan dan kesehatan bersama dari paparan Covid-19," katanya.

Kendaraan yang dapat melintas adalah mobil pengangkut logistik dan ambulans untuk kepentingan merujuk pasien.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut