Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pencuri Babak Belur Dihajar Warga di Asahan, Motor Dibakar
Advertisement . Scroll to see content

Meresahkan Masyarakat, Tersangka Judi Togel Sydney Ditangkap Polres Minsel

Rabu, 01 Desember 2021 - 15:52:00 WIB
Meresahkan Masyarakat, Tersangka Judi Togel Sydney Ditangkap Polres Minsel
Tersangka dan barang bukti judi togel telah diamankan di Polres Minsel. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA SELATAN, iNews.id – IR alias Iwan (45), warga Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, tak berkutik saat diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa Selatan (Minsel). Iwan diamankan selaku tersangka kasus judi togel sydney yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Tindak pidana perjudian tepatnya judi togel sydney, tersangka IR alias Iwan, warga Desa Ongkaw Dua, Jaga IV, Kecamatan Sinonsayang. Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (29/11), berdasarkan surat perintah tugas nomor 274/XI/2021/Reskrim serta informasi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, Rabu  (1/12/2021).

Dalam proses penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp508.000 dan tiga buah handphone.

“Tersangka melakukan kegiatan judi togel sydney dengan menggunakan handphone. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam handphone tersangka, kami menemukan data rekapan dari para pemasang angka togel,” kata Iptu Lesly.

Keberhasilan pengungkapan kasus judi togel ini merupakan bagian dari dukungan masyarakat dalam bentuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” ucap Kasat Reskrim.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut