Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Dihipnotis 3 Perempuan di Kopo Bandung, Emas 180 Gram dan Uang Rp14 Juta Raib
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Dukun Pengobatan dan Bisa Gandakan Uang, Pria Bolmong Timur Tipu 6 Warga

Selasa, 13 September 2022 - 17:22:00 WIB
Mengaku Dukun Pengobatan dan Bisa Gandakan Uang, Pria Bolmong Timur Tipu 6 Warga
 RSP (29) mengaku dukun dan bisa mengandakan uang. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial RSP (29) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Pasalnya dia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.

“Pria yang mengaku sebagai seorang dukun pengobatan ini akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/9/2022) sore.

Kepada para korban, pria ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit namun belakangan ia juga mengaku bisa menggandakan uang.

“Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut