Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Sulut Diminta Waspadai Pinjol Ilegal, Kapolda: Ingat, Jangan Mudah Tergiur

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:06:00 WIB
Masyarakat Sulut Diminta Waspadai Pinjol Ilegal, Kapolda: Ingat, Jangan Mudah Tergiur
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana mengingatkan masyarakat Sulut agar tak tergiur tawaran pinjol ilegal.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Masyarakat Sulut diminta mewaspadai penyelenggara Financial Technology Peer to Peer (Fintech P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana mengingatkan agar tak tergiur tawaran pinjol ilegal.

“Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur promosi atau tawaran dalam menggunakan jasa layanan pinjol. Pastikan penyelenggara pinjol tersebut legal atau resmi, sehingga tidak merugikan dan menyusahkan di kemudian hari,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana, Jum’at (15/10/2021) siang, di Mapolda.

Peringatan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh Polda Jajaran menindak tegas pinjol ilegal, karena selama ini dinilai telah merugikan banyak masyarakat.

Kapolda mengatakan setiap penyelenggara pinjol di Indonesia wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pinjol ilegal itu sangat merugikan masyarakat. Karena data pribadi korban akan dimanfaatkan oleh penyelenggara pinjol ilegal apabila terlambat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Bahkan saat penagihan, banyak ditemukan disertai dengan ancaman,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut