KPU Sulut Tegaskan Kampanye Pilkada Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sulut tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Seluruh tahapan, termasuk kampanye pilkada dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita sekarang dalam masa pandemi Covid-19 sehingga diharapkan untuk tidak terjadi kontak fisik maupun pengumpulan massa,” kata Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut Tahun 2020, di Manado, Kamis (17/9/2020).
Mewoh mengatakan, melalui rapat koordinasi yang diikuti para penyelenggara pemilu, partai politik, perwakilan bakal calon, dan perwakilan Forkopimda Sulut, KPU ingin semua pihak membangun komitmen dan kesadaran bersama agar tahapan pilkada di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Salah satunya pada tahapan kampanye nanti.
“Terima kasih pak Kapolda sudah menginisiasi untuk kita sama-sama mencari strategi terkait dengan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 yang taat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra mendorong semua pihak, terutama para penyelenggara, peserta dan para pendukung dalam Pilkada Serentak 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia menilai perlu disusun sebuah kesepakatan bersama, komitmen bersama agar pelaksanaan pilkada berjalan aman, sejuk, damai dan sehat, serta memperhatikan protokol kesehatan.