Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenaker Tegaskan Permintaan Isi Data BSU di Medsos Itu Hoaks

Kamis, 15 September 2022 - 09:08:00 WIB
Kemenaker Tegaskan Permintaan Isi Data BSU di Medsos Itu Hoaks
Waspada! Beredar permintaan isi data BSU di medsos, Kemenaker sebut itu hoaks!. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 beredar di media sosial (medsos) dan media online. Kementerian tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan informasi permintaan data BSU yang mengatasnamakan Kemenaker adalah hoaks.

"Form yang beredar isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatanamakan Kementerian ketenagakerjaa itu hoaks," kata Kepal Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap, dikutip dari akun Kemenaker di Instagram, Kamis (15/9/2022). 

Dia menjelaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang dikirimkan ke Kemenaker secara sistem. Karena itu, Kemenaker tidak pernah meminta untuk mengisi data kepada masyarakat secara manual. 

Untuk menghindari penipuan tersebut, dia pun mengingatkan untuk mengecek langsung ke situs atau media sosial Kemenaker. Pasalnya, informasi resmi soal BSU hanya diumumkan di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemenaker. 

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

Sementara itu, Kemenaker telah menyalurkan BSU tahap I kepada 4,1 juta penerima manfaat pada Senin (12/9/2022). Sedangkan penyaluran BSU tahap II ditargetkan dilakukan pekan depan. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI, serta PT Pos Indonesia. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut