Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Kedapatan Bawa Sajam, Pria di Bitung Ditangkap Polisi saat Pesta Miras

Selasa, 09 Mei 2023 - 19:03:00 WIB
Kedapatan Bawa Sajam, Pria di Bitung Ditangkap Polisi saat Pesta Miras
Kedapatan membawa sajam tanpa izin, pria inisial GF (19) ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Sorang pria inisial GF (19), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga, Selasa (9/5/2023) dini hari. Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin.

"Awalnya petugas sedang patroli rutin dan sekitar pukul 02.00 WITA mendapati sekelompok anak muda yang berpesta miras di pangkalan ojek Lingkungan 4 Kelurahan Pateten Dua," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi.  

Menurut Ipda Iwan, petugas lalu menghampiri mereka. Pada saat itu, pelaku memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sambil mencabut sesuatu benda dari pinggang lalu membuangnya di selokan.

Petugas pun langsung mengamankan pelaku lalu mencari benda yang dibuang tersebut, dan ternyata sebilah pisau badik. Pelaku mengakui jika pisau badik tersebut adalah miliknya untuk berjaga-jaga.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Ipda Iwan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut