Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan terhadap Eks Bupati Boltim Sehan Landjar Masuk Tahap II

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:59:00 WIB
Kasus Penganiayaan terhadap Eks Bupati Boltim Sehan Landjar Masuk Tahap II
Pria berinisial AJ alias AK. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BOLTIM, iNews.id - Kasus penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), memasuki tahap II. Tersangka dan barang bukti juga sudah diserahkan oleh penyidik.

“Tersangkanya, pria berinisial AJ alias AK beserta barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, pada hari Selasa (22/2/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/3) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti itu menindaklanjuti Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut tanggal 18 Februari 2022, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka AJ alias AK sudah lengkap atau P-21.

“Tersangka diserahkan beserta sejumlah barang bukti berupa, satu buah kaos warna hitam bercorak abu-abu, satu buah celana panjang olahraga warna hitam, serta satu buah kemeja lengan panjang warna putih bermotif garis hitam,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 23.30 WITA, di rumah tersangka, Kelurahan Tumobui, Kotamobagu. Penganiayaan diduga dilatarbelakangi masalah utang-piutang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut