Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Viral Unggah Video Buat Panah Wayer, 7 Remaja Ini Langsung Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Desember 2021 - 19:54:00 WIB
Ingin Viral Unggah Video Buat Panah Wayer, 7 Remaja Ini Langsung Ditangkap Polisi
Remaja yang membuat video viral pembuatan panah wayer ditangkap polisi di Bitung. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Rekaman video pembuatan panah wayer yang dilakukan sekelompok remaja viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Kota, Bitung, Sulawesi Utara.

Polisi yang mendapat informasi tersebut dengan cepat menangkap para pelaku berusia 16-18 tahun. Total tujuh remaja diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin Aipda Yulaena Djunaidi Djudju dalam penangkapan tersebut.

Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, polisi bersama pemerintah setempat langsung mendatangi salah satu rumah warga di wilayah Madidir yang menjadi lokasi pembuatan panah wayer dalam video yang viral.

"Tempat ini selain menjadi pembuatan panah wayer juga menjadi lokasi berkumpulnya para remaja tersebut,” ujar AKP Katiandagho, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, identitas ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS. Petugas juga menyita barang bukti berupa 21 pucuk panah wayer, alat-alat pendukung pembuatan serta 3 bilah pisau badik.

“Ketujuh remaja bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut