Ibu Ditahan di Polsek Manganitu Sangihe, Anak Ikut Menginap
SANGIHE, iNews.id – Seorang ibu yang menambang emas di kawasan ilegal Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) ditahan di Mapolsek Manganitu, Senin (04/05/2020). Ironisnya, ibu tersebut terpaksa membawa serta anaknya ke dalam sel karena tidak ada yang mengurus. Kasus itu pun menjadi perhatian masyarakat dan para praktisi perlindungan anak dan perempuan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sulut, Jull Takaliuang mengatakan, pihaknya tidak ingin mengintervensi masalah hukum yang sementara dijalani sang ibu. Tetapi di tengah suasana mencekam akibat Covid-19, telah ada kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan banyak napi dari penjara.
“Memohon juga perhatian pemerintah Kabupaten Sangihe melalui DP3A Sangihe untuk bisa melihat posisi kasusnya seperti apa. Mungkin ada hal yang bisa dikoordinasikan antarinstitusi yang berwenang untuk memberikan dukungan bagi sang ibu dan balita tersebut,” ujar Takaliuang.
Kasus ini juga menjadi perhatian salah satu praktisi hukum yang terkenal di Indonesia, Hotman Paris Hutapea. Dalam status di media sosialnya @hotmanparisofficial, pengacara tersebut menulis "Hotman di Jakarta penuh kemewahan ! Tapi mata Hotman tidak kuat melihat ibu ini di tahan di Polsek Manganitu, Sulut!".

Bantahan berita tersebut datang dari Kabid Perlindungan Perempuan dan perlindungan Khusus Anak DP3A Sangihe, Rahel Dalawir. Menurutnya, ibu tersebut tidak ditahan bersama anaknya.