Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadiri Silaturahim Kiai Sepuh di Lirboyo, Gus Yahya Tegaskan Komitmen Islah PBNU
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Gorontalo Sampaikan Salam Perpisahan, Masa Jabatan Habis Pekan Depan

Minggu, 08 Mei 2022 - 15:11:00 WIB
Gubernur Gorontalo Sampaikan Salam Perpisahan, Masa Jabatan Habis Pekan Depan
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama istrinya Idah Syahidah dalam acara perpisahan bersama pimpinan OPD di Kabupaten Boalemo, Sabtu. (Foto: Antara/HO-kominfo)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menggelar perpisahan bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Vila Kencana Kabupaten Boalemo. Acara tersebut dirangkaikan dengan acara silaturahmi Pemprov Gorontalo.

Gubernur berpesan agar pimpinan OPD tetap menjaga silaturahmi dengannya, meski ia akan menyelesaikan jabatan kepala daerah pekan depan.

“Pesan saya hanya satu, jaga silahturahmi jangan pernah putus walaupun saya tidak lagi berada di kantor gubernur. Saya tidak akan pernah melupakan kalian dan semoga kalian juga tidak akan melupakan saya. Walaupun pernah ada yang sakit hati dengan ucapan dan perbuatan saya. Rasanya saya ingin memberikan sambutan tapi tidak sanggup karena menjabat selama 10 tahun itu bukan waktu yang singkat,” kata Ruslu Sabtu (7'8/2022).

Gubernur dua periode itu memohon maaf kepada semua pihak jika selama 10 tahun memimpin ada tindakan dan tutur kata yang tidak baik.

“Apabila ada tingkah laku saya, tutur kata saya, perbuatan yang tidak disengaja ataupun disengaja  yang sempat menyakiti ataupun menyinggung bapak ibu sekalian mohon dimaafkan. Saya yakin dan percaya bahwa kita semua sebagai pelayan masyarakat akan terus bekerja dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut