Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Sepeda Motor, Pria Manado Ini  Ditangkap Timsus Tarsius Polres Bitung

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:19:00 WIB
Gelapkan Sepeda Motor, Pria Manado Ini  Ditangkap Timsus Tarsius Polres Bitung
MYS (23) warga Malalayang Manado, diamankan Timsus Tarsius Polres Bitung.(Foto: Humas) 
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id -  Seorang pria berinisial MYS (23), warga Malalayang, Kota Manado, ditangkap  Timsus Tarsius Polres Bitung. MYS diduga kuat menggelapkan satu unit sepeda motorSuzuki Smash warna hitam DB 9554 CH milik Fatma, warga Sagerat, Matuari, Bitung.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Jumat (13/8/2021).

Dijelaskan AKP Hermanses, kejadiannya pada tanggal 9 Agustus pagi. Saat itu pelaku menemui ibunya yang sedang bekerja di rumah korban.

Tak lama kemudian pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk mengambil pakaian di wilayah Sagerat.

Korban yang tak menaruh curiga sedikitpun, langsung meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.

“Namun ternyata pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Malalayang Manado, lalu menjualnya kepada seseorang dengan harga Rp800.000,” ujarnya.

Korban pun mulai curiga, karena hampir seharian pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

Korban bersama anaknya berupaya mencari keberadaan pelaku. Setelah mengetahuinya, korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Pelaku ditangkap timus Tarsius Polres Bitung pada Kamis (12/08/2021) sekitar pukul 01.00 WITA,” ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut