Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Curi 4 Handphone di Rumah Warga, Remaja Bitung Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:26:00 WIB
Curi 4 Handphone di Rumah Warga, Remaja Bitung Ini Ditangkap Polisi
RM (18) ditangkap pada hari Senin (13/6/2022) sore di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa. (Foto: Polres Bitung)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja inisial RM (18), terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Bitung Timur (Kampung Empang), Senin (6/6/2022) sekitar pukul 04.00 Wita ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. RM ditangkap pada hari Senin (13/6/2022) sore di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa.

Dikonfirmasi Selasa (14/6/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan pencurian tersebut dilakukan terduga pelaku di rumah korban, Meybi Mangosa (33) warga Kelurahan Bitung Timur.

“Terduga pelaku nekat masuk rumah korban melalui celah yang ada di atas dapur, kemudian mengambil empat buah handphone yang ada di dalam rumah korban, selanjutnya keluar kembali melalui jalan masuk,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, RM kemudian berhasil diamankan. Saat diamankan, ia mengaku telah melakukan aksi pencurian di rumah korban.

“Dari hasil interogasi, RM mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menyuruh seorang temannya berinsial RT untuk menjual hasil curian,” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut