Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Minahasa Tenggara Minta Pengawasan TKA di Perusahaan Pertambangan Diperketat

Selasa, 14 Desember 2021 - 11:52:00 WIB
DPRD Minahasa Tenggara Minta Pengawasan TKA di Perusahaan Pertambangan Diperketat
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Chris Rumansi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA). Terutama status mereka di sejumlah perusahaan tambang di daerah tersebut.

"Adanya tenaga kerja asing atau TKA di sejumlah perusahaan tambang di daerah kami harus diawasi serius, khususnya  instansi teknis terkait," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara Chris Rumansi di Ratahan, Senin (13/12/2021).

Dia mengungkapkan pihaknya telah mendapat informasi tentang keberadaan para tenaga kerja asing tersebut melakukan aktivitas di perusahaan tambang.

"Ini harus ditelusuri apakah mereka mempunyai visa kerja atau tidak? Harus diperiksa juga status mereka melaksanakan kegiatan di perusahaan tambang ini," ujarnya.

Dia mengaku akan turun ke lapangan untuk memeriksa secara langsung keberadaan dan aktivitas para pekerja asing ini bersama dengan sejumlah instansi terkait.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut