Dihantam Pandemi Covid-19, Philippine Airlines Ajukan Pailit
MANILA, iNews.id - Philippine Airlines Inc mengajukan pailit di New York, Amerika Serikat (AS) karena pandemi Covid-19 menghancurkan bisnis perjalanan global. Pengajuan pailit Maskapai penerbangan nasional Filipina ini bertujuan memangkas utang maskapai sebesar 2 miliar dolar AS atau Rp28,5 triliun melalui rencana restrukturisasi yang diusulkan dan membutuhkan persetujuan pengadilan.
Pengajuan tersebut juga akan membuat maskapai ini akan mendapatkan 505 juta dolar AS atau Rp7,2 triliun dalam ekuitas dan pembiayaan utang dari pemegang saham mayoritas. Selain itu, pembiayaan 150 juta dolar AS atau Rp2,14 triliun dari investor baru. Philiphine Airlines memiliki dukungan dari 90 persen pemberi pinjaman.
Rencana restrukturisasi akan memungkinkan maskapai tersebut mengurangi kapasitas armadanya sebesar 25 persen. Menurut manajemen perusahaan, rencana restrukturisasi ini juga memungkinkan maskapai mengembalikan setidaknya 20 pesawat. Philippine Airlines telah memangkas 35 persen tenaga kerjanya awal tahun ini.
Sementara berdasarkan pengajuan itu, perusahaan akan terus beroperasi saat melakukan restrukturisasi. Pengajuan pada Jumat (3/9/2021) datang setelah maskapai menghabiskan waktu selama berbulan-bulan melakukan negosiasi dengan para pemangku kepentingan.
Pemilik Philipphine Airlines, miliarder Lucio Tan mengatakan, pengajuan itu sebagai terobosan besar bagi operator. Maskapai juga akan menyelesaikan pengajuan paralel untuk pengakuan di Filipina di bawah undang-undang kepailitan dan rehabilitasi.