Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPW Perindo Sulut Serahkan SK Sekaligus Resmikan Sekretariat DPD Minahasa Utara
Advertisement . Scroll to see content

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, PKPI Sulut Tegaskan Dukung Olly-Steven

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:46:00 WIB
Dengarkan Aspirasi Masyarakat, PKPI Sulut Tegaskan Dukung Olly-Steven
PKPI Minahasa Utara mendukung pasangan petahana Olly-Steven di Pilgub Sulut. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA UTARA, iNews.id - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memutuskan mendukung pasangan incumbent Olly Dondokambey-Steven Kandouw dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Utara, 9 Desember 2020.

Dukungan dari PKPI itu dituangkan dalam SK DPN PKP Indonesia No 146/SKEPD/DPN PKP IND/IX/2020. Adapun surat dukungan dan kesiapan memenangkan Olly-Steven diikrarkan dalam sebuah pertemuan antara pengurus daerah PKPI Sulawesi Utara dengan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw di Kolongan, Minahasa Utara, Rabu (20/10/2020).

Dalam surat itu dijelaskan tiga alasan PKPI mendukung Olly-Steven, salah satunya karena desakan mayarakat di bawah dan para pengurus PKPI yang menghendaki agar pasangan nomor urut 3 Olly-Steven melanjutkan kepemimpinan Sulawesi Utara untuk lima tahun ke depan.

"Dukungan ini didasari atas usulan dari Pengurus dan Kader PKP Indonesia di 15 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara agar pasangan OD-SK didukung ke periode selanjutnya," ujar Ketua PKPI Sulawesi Utara Ronald H Pauner saat membacakan surat dukungan.

Pertemuan PKPI dengan Olly Dondokambey sendiri dihadiri Ketua PKPI Sulawesi Utara Ronald H Pauner, Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Lanny Sondakh, Sekretaris PKPI Sulut, Reinhard Lolong, Wakil Bendahara PKPI Sulut Jenny Sundah, serta Anggota DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa, Stenly Pangalila, dan Wellem Katuuk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut