Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut Bertambah, Dinkes Sulut Sarankan Langkah Ini

Kamis, 27 Oktober 2022 - 07:13:00 WIB
Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut Bertambah, Dinkes Sulut Sarankan Langkah Ini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Debian KR Kalalo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyarankan beberapa langkah pencegahan dan penanggulangan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Beberapa upaya dilakukan setelah terkonfirmasi satu kasus.

"Pemerintah provinsi telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah dan menanggulangi kasus GGAPA di daerah ini," sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Debie KR Kalalo, dalam rilisnya, Rabu (26/10/2022).

Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu menerbitkan surat edaran gubernur tentang kewaspadaan terhadap GGAPA kepada bupati/wali kota se-Sulut untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.

Selanjutnya, menyampaikan kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan bahwa berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24
Oktober 2022.

Disebutkan, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirop berdasarkan pengumuman dari BPOM RI sebagaimana yang tercantum dalam surat penjelasan Kepala BPOM RI No. HM.01.1.2.10.22.172 pada lampiran 1 (133 daftar nama produk).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut