Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 2 Remaja Perempuan, Pria di Bitung Pasrah Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 14:47:00 WIB
Cabuli 2 Remaja Perempuan, Pria di Bitung Pasrah Ditangkap Polisi
Pelaku pencabulan dua remaja perempuan yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Resmob Polres Bitung menangkap pria berinisial AS (55) atas dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur. Korbannya dua remaja perempuan berinisial ND (15) dan RK (19).

Kasatreskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Lingkungan I Sagerat, Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara pada Kamis (25/3/2021) sore. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban di Polres Bitung beberapa waktu lalu.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih mendalam,” ujar Kasatreskrim, Jumat (26/3/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 (e) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut