Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Buat Onar Bawa Pisau ke Tempat Kos di Minahasa, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Rabu, 04 November 2020 - 17:26:00 WIB
Buat Onar Bawa Pisau ke Tempat Kos di Minahasa, 2 Pemuda Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Minahasa menangkap dua pemuda berinisial RW (18) dan RK (20) warga Tataaran, Tondano Selatan. Keduanya diamankan lantaran membuat keributan sambil membawa sajam (senjata tajam) pada Selasa (3/11/2020) malam.

Kronologi bermula saat kedua pelaku mendatangi salah satu tempat kos di wilayah Koya, Tondano Selatan pada pukul 23.00 WITA. Dengan membawa sajam jenis pisau, mereka membuat keonaran. Warga sekitar yang resah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Anggota resmob yang menerima laporan langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian dan membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (4/11/2020).

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti sajam dibawa ke Polres Minahasa.

“Pengakuan keduanya, ada satu pelaku lain yang terlibat. Saat ini sudah dalam pengejaran petugas,” kata Abast.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut